Kepala Bidang Sosial dan Politik Kesbangpol Ponorogo, Alim Noor Faizin (tengah) |
PONOROGO - Sejumlah partai politik (parpol) baru mulai mendaftarkan untuk berpartisipasi pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ponorogo, sudah ada delapan partai yang sudah meminta surat rekomendasi agar dapat didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini diungkapkan, Kepala Bidang Sosial dan Politik Kesbangpol Ponorogo, Alim Noor Faizin. Menurutnya, ada delapan parpol baru yang meminta surat rekomendasi.
"Namun, hanya tujuh parpol baru yang kami terbitkan surat keterangan dan rekomendasi. Karena satu parpol baru, yakni Partai Emas belum melengkapi persyaratan surat domisili kantor. Sehingga harus dipending," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Dirinya menambahkan, adapun tujuh parpol baru tersebut yaitu Partai Gelora, Partai Ummat, Partai PKP, Partai Bulan Bintang, Partai Pandai, Partai Buruh dan Partai PKR.
"Surat keterangan rekomendasi dari Kesbangpol ini merupakan syarat wajib untuk bisa berkontestasi di Pemilu 2024. Setelah itu diserahkan ke KPU untuk nantinya dilakukan verifikasi," imbuhnya.
Untuk diketahui jika tahapan Pemilu 2024 dimulai tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan untuk mendaftar di KPU dimulai tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
"Nanti KPU yang menentukan apakah parpol tersebut bisa ikut pemilu atau tidak," terangnya.
Sementara untuk parpol lama yang sudah memenuhi presidential threshold, tidak perlu melakukan pendaftaran, karena sudah otomatis ikut Pemilu 2024.
"Pendaftaran hanya sekali, jika pemilu selanjutnya tidak lolos, ya harus daftar kembali," tandasnya.
Posting Komentar