Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka |
PONOROGO - Masyarakat tengah dihebohkan terkait rekaman suara isu penculikan anak yang terjadi di Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
Rekaman tersebut tersebar di berbagai media, baik whatsapp hingga facebook. Rekaman suara tersebut berisi himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati karena telah terjadi percobaan penculikan.
Mengetahui hal itu, aparat kepolisian langsung mendalami kebenaran rekaman suara isu penculikan anak yang tempat kejadiannya dikatakan di Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas beredarnya rekaman suara isu penculikan anak tersebut. Pihaknya juga menanyakan kepada sejumlah saksi
"Kita datangkan saksi, yakni kepala desa Kupuk, kepala dusun Patran yang membuat pesan suara itu dan seorang wara yang mengunggah informasi dugaan penculikan itu di medsos facebook," jelasnya, Rabu (15/6/2022).
Dari keterangan saksi tersebut, pihaknya menyimpulkan tidak ada tindak pidana penculikan anak di TKP tersebut yang sudah menghebohkan 'jagat maya'.
"Ada memang orang yang tak dikenal warga, turun dari mobil dan menghampiri anak kecil. Namun orang itu menanyakan alamat. Serta alamat yang ditanyakan orang itu benar berada di Desa Kupuk," imbuhnya.
Kasun yang berstatment lewat pesan suara dan orang yang mengunggah di medsos itu sebenarnya niatnya baik, untuk memberi himbauan. Tetapi harus berkoordinasi dengan pihak Desa terlebih dahulu.
"Jadi sekali lagi kabar (penculikan anak) di Desa Kupuk itu adalah tidak benar. Kita meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan hoaks di medsos," tandasnya.
Posting Komentar