Madrasah Sore Jadi Ekskul Wajib SD di Ponorogo, Legislatif Minta Dindik Cermat

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto

PONOROGO - Terkait langkah Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo yang mewacanakan madrasah sore menjadi ekstrakulikuler (ekskul) wajib bagi para siswa di tiap SD. Mendapat tanggapan dari pihak legislatif.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto. Menurutnya, sebaiknya Dinas Pendidikan dalam mewacanakan sekolah sore tambahan ilmu Agama Islam menjadi ekskul wajib bagi SD untuk dicermati dengan hati-hati.

"Karena sekarang itu, kita sudah punya peraturan daerah (Perda) Madrasah Diniyah (Madin). Sehingga, perlu adanya koordinasi dengan berbagai stakeholder yang lain. Terutama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah," terangnya.

Alangkah sebaiknya, jika Dinas Pendidikan agar bekerjasama dan menggandeng Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah yang sudah terbentuk di Kabupaten Ponorogo.

"Ya sebaiknya Dinas Pendidikan Ponorogo mengintruksikan setiap SD, agar bekerjasama dengan Madin yang sudah ada," jlentrehnya, Selasa (31/5/2022).

Ini merupakan program pendidikan yang bagus, terutama dalam memberikan pelayanan pembelajaran yang berkualitas bagi anak didik. Terlebih, sekolah sore itu mengajarkan ilmu Agama Islam sejak dini bagi siswa.

"Ya saya rasa akan lebih efisien jika Dinas Pendidikan menggandeng Madin yang sudah ada. Jadi, nanti akan lebih efektif dalam proses pembelajarannya," tandasnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan Ponorogo merencanakan sekolah sore Agama Islam menjadi ekskul wajib bagi SD serta mengusulkan wacana ini agar menjadi Peraturan Bupati (Perbup). (and)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :