Petugas saat memusnahkan narkoba dan miras beberapa waktu lalu |
PONOROGO - Dalam satu tahun ini, aparat kepolisian Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus narkoba. Angka ini menurun jika dibanding tahun 2020 lalu yang ada sebanyak 75 kasus.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wibowo mengatakan, kasus pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba tahun ini dikatakan turun sebanyak 46,6% jika dibandingkan sebelumnya.
"Meskipun demikian tahun ini, angka barang bukti yang diamankan sabu naik sebesar 60,13 gram, lalu ganja naik 41,23 gram dan untuk obat kategori G turun 12.541 butir," jelasnya, Minggu (2/12/2021).
Sedangkan pada tahun 2020 pihaknya mengamankan sabu seberat 23,4 gram, ganja 4,12 gram, dan obat kategori G 45.382 butir.
"Dengan kata lain, kasus narkotika sepanjang tahun ini, kita telah menyelamatkan negara senilai Rp. 134.540.000 juta. Jika ditotal ada 4.520 jiwa yang bisa diselamatkan dari bahaya narkoba," imbuhnya.
Aparat kepolisian menyatakan perang melawan narkoba. Pihaknya juga menghimbau khususnya anak muda dan remaja agar menjauhi barang-barang haram tersebut.
"Karena dapat merusak masa depan. Kita akan terus melakukan operasi penindakan terhadap semua jenis narkoba. Termasuk minuman keras," tandasnya. (dre)
Posting Komentar