Patenkan Reyog Sebagai Warisan Tak Benda, Pemkab Ponorogo Undang Tim ICH UNESCO

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo tengah serius mempatenkan kesenian reyog agar terdaftar di badan dunia UNESCO sebagai warisan tak benda. 

Hal ini setelah tim Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO mengunjungi Kabupaten Ponorogo untuk melakukan riset dan penilaian soal reyog.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan, pihaknya berupaya keras agar kesenian asli Ponorogo tersebut dapat masuk dalam waisan tak benda UNESCO.

"Maka fasilisator ICH UNESCO datang kesini (Ponorogo) untuk memberikan arahan dan penilaian. Targetnya, tahun 2023 dapat tercapai," terangnya saat ditemui usai acara di Bappeda Ponorogo, Rabu (22/12/2021).

Pihaknya juga bekerja keras untuk ikut melakukan seminar, FGD hingga riset di lapangan. Sebelum nantinya naskah reyog Ponorogo dikirimkan ke UNESCO pada bulan Maret tahun mendatang.

"Syarat untuk terdaftar ke UNESCO memang sangat detail, mulai bagaimana reyog itu sudah menjadi budaya hingga berdampak perekonomian bagi masyarakat. Termasuk resolusi bahan baku reyog itu sendiri," imbuhnya.

Untuk itu, agar dapat memenuhi selera UNESCO, maka dihadirkan tim ahli dalam merumuskan hal ini. Sehingga nantinya naskah yang dikirim bisa komplit dan detail.

"Karena reyog memang kompilasi unsur legenda, mitos dan cerita rakyat. Sehingga juga harus ada penilitian yang dalam agar nanti sejarahnya mendekati kebenaran," tandasnya. (nda)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :