Anggota DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari saat menyampaikan sambutan dihadapan konstituen |
PONOROGO - Anggota DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari menyerap aspirasi warga dan masyarakat yang dilaksanakan di jalan Budi Utomo Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Politisi dari partai PDI Perjuangan Ponorogo tersebut mendengar dan menyerap aspirasi dari warga masyarakat di dapil II (Mlarak, Jetis, Siman dan Jenangan).
Evi Dwitasari mengatakan, kegiatan reses ini adalah salah satu program kerja dan kegiatan pokok anggota DPRD Ponorogo.
"Warga mengajukan aspirasi secara tertulis dan akan kami tampung untuk pengusulan proses pembangunan Ponorogo di tahun 2022," jelasnya, Jum'at (27/8/201).
Salah satu aspirasi yang disampaikan diantaranya, warga mengusulkan untuk dibuatkan tempat pembuangan sampah di sekitar pasar pon Kecamatan Mlarak.
"Karena saat ini banyak masyarakat yang membuang sampah di sekitar sungai tersebut. Sehingga perlu untuk dibuatkan tempat pembuangan sampah," jlentrehnya.
Selain itu, warga juga menanyakan janji politik Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terkait program Rp 10 juta pertahun untuk tiap RT. Tentu pihaknya nanti akan menyampaikan hal ini ke Pemkab Ponorogo.
Warga masyarakat di dapil II saat mengikuti reses anggota DPRD dari partai PDI Perjuangan Ponorogo |
"Jika tahun ini program tersebut belum bisa dilaksanakan, hal itu lantaran memang banyak anggaran saat ini direcofusing untuk penanganan covid-19," ungkapnya.
Pihaknya akan memperjuangkan program tersebut agar dapat terealisasi kepada warga dan masyarakat. Mungkin nanti dapat dilaksanakan di tahun depan.
"Progam Rp 10 juta pertahun tiap RT akan tetap kita perjuangkan sampai nanti di tahun 2024," tuturnya.
Sementara salah satu perwakilan kader, Nuri mengatakan, sejumlah warga telah menyampaikan kepada Evi Dwitasari tersebut. Warga juga meminta untuk dibuatkan kartu tanda anggota (KTA) partai PDI Perjuangan.
"Kita berharap apa yang menjadi usulan warga benar-benar dapat didengar dan direalisasikan oleh wakil rakyat," pungkasnya. (afs)
Posting Komentar