Aparat kepolisian Polsek Sampung berhasil meringkus pelaku penganiayaan |
Diduga lantaran cemburu, seorang pria berinisial S (42th) warga Desa Gelangkulon, Sampung Ponorogo nekat membacok tetangganya berinisial M (35th). Pun, aparat kepolisian Polsek Sampung langsung berhasil meringkus si pelaku.
Kejadian bermula (17/8) sekira pukul 15.30 WIB. Pelaku bersama dengan istrinya datang ke rumah korban, dengan tujuan menanyakan tentang foto editan yang di buat oleh korban. Yakni foto korban yang disandingkan dengan foto istri pelaku. Saat ditemui, korban tak ada di rumah. Namun sekira pukul 16.30 WIB, korban malah datang ke rumah pelaku, serta terjadi cekcok. Lantaran gelap mata, pelaku mengambil celurit di dalam rumahnya dan membacok korban dua kali. Bacokan pertama mengenai punggung korban dan kedua ditangkis dengan tangan.
"Sempat terjadi saling dorong hingga keluar rumah. Hingga tetangga setempat melerainya. Mendapati laporan warga, kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta membawa korban ke rumah sakit," ujar Kapolsek Sampung, Iptu. Marsono.
Dirinya menambahkan, pelaku (berinisial S) melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan alasan sudah lama mencurigai korban menjalin hubungan asmara dengan istrinya. Dan diketahui pelaku lewat sms, facebook dan telepon di handphone milik istrinya. Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka terbuka dengan lebar 10 cm kedalaman luka 6 cm. Korban menjalani rawat inap dan operasi pembuluh darah. Selanjutnya dari tangan pelaku didapatkan barang bukti (BB) berupa celurit.
"Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku. Serta membawa pelaku dengan BB -nya ke Polsek Sampung. Guna proses penyidikan dan jerat sesuai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP," pungkasnya. * (and)
Posting Komentar