Beberapa orang yang tak menggunakan masker di angkringan diberi sanksi humanis oleh aparat |
Aparat kepolisian Polres Ponorogo bersama Satpol PP dan jajaran dinas terkait melakukan operasi dan patroli gabungan dalam pemantauan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Adapun rute patroli gabungan pada malam hari tersebut dimulai dari Pendopo- Jalan Aloon Aloon Utara - Jalan KH. Hasyim Asy'ari- Jalan Jendral Sudirman - Jalan Gajah Mada - Jalan Ir. Juanda - Jalan Suromenggolo - Jalan Lejtend Suprapto - Jalan Batoro Katong - Jalan KH. Ahmad Dahlan - Jalan Urip Sumoharjo - Jalan Diponegoro dan kembali finish Pendopo Ponorogo. (18/8).
Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP. Muhammad Nur Aziz menjelaskan, pada kesempatan ini kita akan melaksanakan patroli yang bersifat persuasif. Dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tentunya berdasarkan Instruksi Presiden RI No. 6 tahun 2020 apabila didapati adanya masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Terutama bila tidak menggunakan masker. Maka kita sampaikan himbauan secara santun dan diberikan sanksi yang humanis. Seperti push up, mengucapkan Pancasila, dan menyanyikan lagu-lagu Nasional," jelasnya.
Kapolres Ponorogo, AKBP. Muhammad Nur Aziz menghimbau pengunjung maupun pemilik cafe dan sejumlah warung untuk menerapkan protokol kesehatan |
Sasaran kegiatan Patroli ini adalah tempat-tempat kerumunan masyarakat. Seperti warung, angkring dan cafe. Kita menemukan sejumlah pengunjung cafe dan angkringan yang tidak menggunakan masker di seputaran Jalan Suromenggolo serta di Jalan Ir. Juanda. Selain itu ditemukan pengunjung cafe dan angkringan yang belum menerapkan 'physical distancing'.
"Dari hasil yang ditemukan, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kita menghimbau agar pengusaha angkring, warung dan kafe mengingatkan pembeli untuk menggunakan masker serta jaga jarak," pungkasnya. * (ver/and)
Posting Komentar