Kementrian Hukum dan HAM Serta Kantor Imigrasi Ponorogo Baksos Peduli Covid-19

Kakanwil Hukum dan HAM Propinsi Jatim Krismono, serahkan APD kepada pengurus Gereja

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Gereja Santa Maria Ponorogo. Acara penyerahan APD ini diterima langsung oleh perwakilan Gereja Santa Maria dan disaksikan kepala kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo. (19/8).

Kakanwil Hukum dan HAM Propinsi Jawa timur Krismono, menjelaskan bahwa diera pandemi seperti sekarang ini memang semua pihak dituntut untuk saling peduli dengan kondisi saat ini. Dimana, berbagai permasalahan yang saat ini tengah dihadapi bangsa ini butuh kepedulian semua pihak agar pandemi ini bisa cepat berakhir. Oleh karenanya, sudah menjadi program kegiatan dari Kakanwil Hukum dan HAM Jawa timur untuk lebih peduli dengan membagikan APD kepada masyarakat dengan harapan bisa terhindar dari covid-19.

"Bantuan APD tersebut bukan hanya di Gereja, melainkan ada banyak di lokasi lain di seluruh Jawa timur seperti Pondok Pesantren, sekolah-sekolah dan tempat lain yang memang sangat membutuhkan APD untuk pelindung diri. Kita berharap, dengan bantuan APD ini maka pelayanan kepada umat di Gereja Santa Maria tetap berlangsung dan berjalan. Dan tentunya sesuai harapan kita semua bisa terhindar dari covid-19," jelasnya.

Sementara itu, Hendrya Widjaya kepala kantor Imigrasi kelas III Non TPI Ponorogo ketika mendampingi Kakanwil Hukum dan HAM Jawa timur di Ponorogo mengaku ada dua agenda yaitu rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dihotel Maesa Ponorogo dan Bakti sosial yaitu membagikan APD kepada Gereja Santa Maria Ponorogo.

Kakanwil Hukum dan HAM Propinsi Jatim Krismono, berikan sambutan di Gereja Santa Maria


Kegiatan Baksos itu merupakan bentuk kepedulian kantor Imigrasi Ponorogo kepada masyarakat sekitar di masa pandemi seperti sekarang ini. Sebelumnya pihaknya juga telah bagi-bagi masker dan handsanitizer di jalan maka saatnya berbagi di rumah Ibadah seperti Gereja Santa Maria. "Karena disana juga melayani umat sehingga kemungkinan terjadinya kerumunan sangat mungkin sehingga APD sudah barang tentu sangat bermanfaat untuk mereka agar terhindar dari covid-19," jlentrenya.


Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo, Hendrya Widjaya


Sementara itu soal tim pengawasan orang asing sendiri adalah saat ini tidak lagi bicara teori tapi kasus perkasus seperti misal jika ada orang asing di sekeliling kita habis masa ijin tinggal, sementara orang asing itu tidak bisa dipulangkan karena covid-19 maka itu yang perlu dicarikan solusi lewat kegiatan semacam ini. "Sehingga siapa saja yang berkemungkinan menjadi anggota sangat mungkin diluar kedinasan. Karena bisa jadi orang asing itu menginap di hotel. Makanya pegawai atau pemilik hotel bisa menjadi anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) itu sendiri." pungkasnya. * (and/ar)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :