DPRD Kabupaten Ponorogo memberikan penghargaan kepada tokoh masyarakat dan bansos kepada warga |
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo digelar dengan memperingati Hari Jadi Kabupaten Ponorogo yang ke-524 tahun. Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. (11/8).
Hadir pada acara ini Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Wakil Bupati, Soedjarno, Kapolres Ponorogo, AKBP. Muhammad Nur Aziz, Dandim 0802 Ponorogo, Letkol Inf. Sigit Sugiharto, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto bersama jajaran Wakil dan anggota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat.
Pada kesempatan ini juga diberikan secara simbolis penghargaan kepada tokoh masyarakat yang telah ikut melestarikan 'Kota Reyog'. Serta Bantuan Sosial yang diberikan kepada 2000 masyarakat Ponorogo. Selain itu, nantinya juga akan dibagikan 750 ribu masker kepada warga.
"Kita memperingati Hari Jadi Kabupaten Ponorogo yang ke- 524 tahun. Sebagai lembaga legislatif, kita terus bersinergi dengan eksekutif untuk mewujudkan kota kita ini semakin maju, berbudaya dan reigius. Kita terus melakukan evaluasi sebagai fungsi kontrol dan penanganan dampak-dampak sosial masyarakat," ujar Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto.
DPRD Kabupaten Ponorogo dalam kinerja -nya saat ini, telah merampungkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disahkan secara bersama-sama. Namun ada 1 Raperda yang belum yakni terkait pemekaran 'Kota Lama' dan Kecamatan Sumberejo. "Selain itu pada kesempatan ini kita berikan penghargaan kepada tokoh masyarakat yang ikut andil 'nguri-nguri' Kabupaten Ponorogo. Baik dari sisi kesenian dan lain-lain. Serta memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menceritakan sejarah berdirinya 'Kota Reyog' yang telah melewati berbagai jaman hingga era Kemerdekaan ini. Seperti yang telah disampaikan tadi, kita juga memberikan apresiasi kepada siapapun yang telah mendedikasikan hidupnya dalam melestarikan Ponorogo. Seiring dengan keprihatinan kita menghadapi covid-19, maka serangkaian acara Hari Jadi Kabupaten Ponorogo tahun ini terpaksa ditiadakan. Seperti Festival Reyog Mini (FRM), Lomba Karawitan hingga Kirab Pusaka. Mengingat acara tersebut berpotensi mengundang massa dan melibatkan kerumunan yang tak bisa dibendung jumlahnya.
"Jadi kita meniadakan acara tersebut. Namun kalau untuk acara masyarakat seperti tahlilan, hajatan ataupun reyog'an tanggal 11 tiap bulan, itu boleh. Karena jumlah kerumunan (massa) -nya masih dapat dikendalikan. Dengan catatan, tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. * (and)
Posting Komentar