Sakit Menahun, Warga Babadan Nekat Gantung Diri


Ponorogo - Aksi nekat gantung diri kembali terjadi di Jalan Kasan Mimbar Rt 04, Rw 02, Dukuh Desa Ngunut, Kecamatan Babadan pada Sabtu, (11/07).

Korban bernama Ahmad Khoiruddin, kelahiran Ponorogo, (8 Januari 1989). Warga Jalan Kasan Mimbar Rt 04, Rw 02, Dukuh Desa Ngunut, Kecamatan Babadan.

Kapolsek Babadan, Iptu Yudi Kristiawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, kasus gantung diri pertama kali diketahui oleh Kakak Korban.

"Saat itu pada Sabtu, (11/07) sekira pukul 06.00 wib Saksi I (Kakak Korban), Mohyadi, (40 th) hendak pergi ke sawah, mengetahui korban sudah dalam keadaan menggantung di Pohon Lamtoro di Kebun Belakang Rumah menghadap ke Utara," ungkapnya.


Mengetahui hal itu, lanjut Kapolsek, Saksi I memanggil Saksi II, Khoirul Supangat, (35) Warga Setempat untuk menolong/ menurunkan Korban, namun saat diturunkan ternyata Korban sudah meninggal dunia.

"Selanjutnya para saksi meminta bantuan kepada Warga sekitar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babadan. Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Inafis Polres Ponorogo dan Bidan setempat ternyata benar korban telah dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.


Barang bukti diamankan berupa 1 (potong) kaus pendek warna hitam merah, 1 (satu) sarung warna corak cokelat bergaris, 1 (satu) satu pasang sandal japit warna biru dan seutas tali dadung warna biru.

Ciri-ciri Mayat memakai kaos pendek warna hitam merah dan memakai sarung warna corak cokelat bergaris. Dengan lidah menjulur/menggigit.

"Berdasar keterangan pihak keluarga, Korban menderita sakit usus buntu kronis, habis operasi di RS. Aisiyah Ponorogo dan masih sering kontrol pasca operasi," terangnya.

Kapolsek menambahkan tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan outpsi dibuktikan dengan surat pernyataan.

"Selanjutnya korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya. * (han/and)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :